Yayasan Ratu Pencinta Damai (YRPD) adalah lembaga filantropi yang bergerak di bidang sosial kemanusiaan, dengan fokus pada pelayanan kesehatan, pendampingan pasien, serta pemberdayaan masyarakat rentan.
Yayasan ini hadir sebagai respon atas berbagai realitas sosial yang masih dihadapi masyarakat, khususnya mereka yang mengalami keterbatasan ekonomi, akses layanan kesehatan, serta dukungan sosial. Banyak pasien yang harus berjuang sendiri dalam proses pengobatan, menghadapi keterbatasan biaya, minimnya pendampingan, hingga kendala akses akibat jarak dan kondisi geografis.
Melihat kondisi tersebut, Yayasan Ratu Pencinta Damai mengambil peran sebagai jembatan penghubung antara kebaikan dan kebutuhan—menghubungkan para donatur dengan penerima manfaat secara tepat sasaran, transparan, dan berdampak nyata.
Dalam pelaksanaannya, YRPD tidak hanya memberikan bantuan materi, tetapi juga menghadirkan pendampingan yang bersifat holistik, meliputi aspek medis, sosial, dan emosional. Melalui program pendampingan pasien, penyediaan rumah singgah, bantuan sosial, hingga penguatan komunitas, yayasan ini berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap individu yang dibantu tidak merasa sendiri dalam menghadapi masa sulitnya.
Didukung oleh sumber daya manusia yang berdedikasi, relawan yang tersebar di berbagai wilayah, serta kemitraan dengan berbagai lembaga dan komunitas, YRPD terus berupaya memperluas jangkauan pelayanan dan meningkatkan kualitas program secara berkelanjutan.
Ke depan, Yayasan Ratu Pencinta Damai berkomitmen untuk berkembang menjadi lembaga kemanusiaan yang profesional, terpercaya, dan mampu memberikan dampak jangka panjang bagi masyarakat luas.
LEGALITAS & IDENTITAS YAYASAN
Sebagai lembaga sosial kemanusiaan, Yayasan Ratu Pencinta Damai berkomitmen untuk menjalankan seluruh kegiatan secara legal, transparan, dan akuntabel. Berikut adalah identitas dan legalitas yayasan:
Identitas Lembaga
- Nama Lembaga : Yayasan Ratu Pencinta Damai
- Bidang : Sosial Kemanusiaan
- Fokus Kegiatan :
Pendampingan pasien, rumah singgah, bantuan sosial, pemberdayaan masyarakat, dan pembangunan fasilitas sosial
Legalitas
- Akta Pendirian : ………………………………….
- Nomor AHU / SK Kemenkumham : ………………………………….
- NPWP Yayasan : ………………………………….
- Tahun Berdiri : ………………………………….
Alamat & Kontak
- Alamat Sekretariat : ………………………………….
- Kota/Kabupaten : ………………………………….
- Provinsi : ………………………………….
